SIDOARJOSATU.COM – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring terkait transparansi data.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo diduga melakukan perubahan kuota secara diam-diam tanpa adanya penjelasan resmi kepada masyarakat luas.
Hal ini mencuat setelah seorang pemerhati pendidikan yang melakukan pemantauan langsung, yakni Badruz Zaman, merilis surat terbuka.
Berdasarkan hasil penarikan data (crawling) berkala dari 26 hingga 29 Juni 2026, ditemukan serangkaian anomali masif, khususnya pada jalur domisili.
Persoalan awal bermula dari adanya selisih angka yang cukup tajam saat masa sosialisasi dibandingkan dengan saat aplikasi pendaftaran daring dikunci.
BACA JUGA: Soroti Temuan BPK, Fraksi Demokrat NasDem Desak Pemkab Sidoarjo Evaluasi Total Pengawasan Proyek
Kuota Saat Sosialisasi 14.472 kursi, sedangkan kuota terkunci di aplikasi 13.480 kursi, dan selisih 992 kursi yang dinyatakan “hilang” tanpa rincian jelas.
Pihak Dikbud Sidoarjo sejauh ini bersikap defensif dan berkilah bahwa selisih tersebut merupakan hasil dari otomatisasi sistem.
Namun, alasan ini dinilai publik tidak memuaskan karena pola serupa juga terjadi pada Tahun Ajaran 2025/2026 lalu dengan selisih 1.104 kursi yang juga tidak pernah dibuka datanya secara transparan.
Tak hanya masalah hilangnya kuota awal, data pemantauan juga menangkap fenomena sebaliknya pada jalur domisili, di mana jumlah siswa yang diterima justru melonjak melampaui batas pagu resmi yang telah ditetapkan.
Hanya dalam waktu tiga hari (26–29 Juni 2026), realisasi penerimaan jalur domisili melonjak drastis, diantaranya pagu domisili resmi (Batas Maksimum): 5.983 kursi, lalu realisasi per 29 Juni 2026 sejumlah 6.818 kursi, dan kelebihan (Over-kuota) +835 kursi (+13,96%).
“Bantahan tanpa membuka data secara utuh justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam sistem. Jika pagu bisa ditembus 835 kursi oleh realisasi, mengapa 992 kursi yang hilang sejak sosialisasi tidak bisa dijelaskan secara rinci?” ujar Badruz Zaman.
BACA JUGA: Tegas! DPRD Sidoarjo Dukung Warkop Remang-remang di Tol HK Jabon Ditertibkan
Lonjakan kuota siluman ini rupanya tidak tersebar merata di seluruh wilayah Sidoarjo. Dari total 46 SMP Negeri, sebanyak 29 sekolah mencatatkan realisasi yang patuh pada pagu. Sementara itu, kelebihan 835 kursi tersebut menumpuk di 17 sekolah saja (37% dari total sekolah).
Wilayah Kecamatan Porong dan Tanggulangin menjadi sorotan utama karena mendominasi daftar lonjakan terbesar. Bahkan, terdapat sekolah yang menerima siswa hingga hampir dua kali lipat dari kapasitas resminya.
Ketidakjelasan pergerakan angka yang dinilai bergerak “diam-diam” ini memicu desakan kuat agar Dikbud Sidoarjo segera memberikan rincian teknis mengenai mekanisme pelimpahan jalur yang mereka klaim. Publik dinilai berhak mendapatkan kepastian akses pendidikan yang bersih dan akuntabel.
Sebagai langkah lanjut demi mengawal hak pendidikan anak-anak di Sidoarjo, data pemantauan ini rencananya akan diserahkan secara resmi kepada lembaga pengawas eksternal, termasuk Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (zal)





