SPMB Tak Berhenti di Perebutan Kursi, Beban Biaya Justru Menanti Setelah Anak Diterima Sekolah

oleh -42 Dilihat
oleh
Pemerhati Kebijakan Publik Sidoarjo, Nanang Haromain. (Ist)

SIDOARJOSATU.COM – Hampir setiap tahun, Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selalu menyuguhkan drama yang nyaris sama. Zonasi diperdebatkan, kuota afirmasi dipersoalkan, jalur prestasi dipertanyakan, sementara isu dugaan praktik donasi kembali mencuat.

Orang tua protes, pemerintah sibuk menjelaskan regulasi, dan masyarakat terus berdebat tentang siapa yang paling berhak mendapatkan kursi di sekolah negeri.

Namun, ketika nama seorang anak akhirnya tercantum sebagai siswa yang diterima, polemik SPMB ternyata belum benar-benar selesai. Justru di titik itulah persoalan lain dimulai.

Di balik kegembiraan orang tua karena anaknya berhasil masuk sekolah negeri, muncul sederet kebutuhan yang harus dipenuhi.

BACA JUGA: Desa Kwangsan Sidoarjo Diproyeksikan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi Nasional, KPK Turun Monitoring

Seragam, buku, Lembar Kerja Siswa (LKS), perlengkapan sekolah, hingga berbagai kegiatan pendidikan menjadi beban baru yang harus ditanggung keluarga.

Persoalan inilah yang disoroti Pemerhati Kebijakan Publik Sidoarjo, Nanang Haromain. Menurutnya, perhatian publik selama ini terlalu terkuras pada persoalan perebutan kursi sekolah, sementara persoalan setelah anak diterima justru luput dari sorotan.

Padahal, bagi keluarga berpenghasilan rendah, perjuangan sesungguhnya justru dimulai setelah anak resmi menjadi siswa.

“Setiap tahun SPMB selalu meninggalkan residu. Orang sibuk menghitung kuota, memperdebatkan zonasi, mempertanyakan tambahan kursi hingga isu donasi. Tetapi setelah semua itu selesai, orang tua justru dihadapkan pada daftar kebutuhan yang tidak sedikit,” ungkap Nanang.

Ia menilai, kondisi tersebut menjadi ironi tersendiri. Sekolah negeri selama ini dipandang sebagai pilihan pendidikan yang lebih terjangkau.

Namun dalam praktiknya, keluarga masih harus menghadapi berbagai pengeluaran yang jika dikumpulkan dalam waktu bersamaan dapat menjadi beban serius.

BACA JUGA: Kejati Jatim Tahan Kabid ESDM Jatim Jadi Tersangka Baru Pungli Perizinan, Duit Rp1,3 Miliar Diduga Mengalir

Seragam, buku, LKS, perlengkapan sekolah dan kebutuhan kegiatan siswa mungkin terlihat kecil jika dihitung satu per satu. Tetapi bagi keluarga dengan penghasilan pas-pasan, akumulasi biaya tersebut dapat menguras kemampuan ekonomi rumah tangga.

“Ironinya, sekolah negeri yang selama ini dipandang sebagai harapan untuk memperoleh pendidikan yang lebih terjangkau, dalam praktiknya masih menyisakan beban ekonomi yang tidak ringan,” tegasnya.

Menurut Nanang, kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan akses pendidikan tidak boleh berhenti pada pertanyaan apakah seorang anak diterima atau tidak di sekolah negeri.

Akses pendidikan harus dimaknai lebih luas: apakah anak tersebut mampu bertahan dan mengikuti proses pendidikan secara layak tanpa orang tuanya terus-menerus dibebani tekanan finansial. Di sinilah letak persoalan yang selama ini kurang mendapat perhatian.

BACA JUGA: Tegaskan Miras Ilegal di Sidoarjo Bakal Ditutup, Bupati: Pengawasan Diperketat hingga Desa

Negara memang berupaya membuka pintu pendidikan selebar mungkin melalui berbagai kebijakan pemerataan akses. Namun setelah pintu itu terbuka, masih ada perjalanan panjang yang harus ditempuh keluarga. Dan perjalanan tersebut tidak selalu murah.

Persoalan ini, kata Nanang, juga tidak bisa serta-merta dibebankan sepenuhnya kepada sekolah.

Sekolah memiliki keterbatasan. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak selalu mampu menutup seluruh kebutuhan operasional dan pembelajaran. Masih terdapat kebutuhan tertentu yang belum terakomodasi dalam pembiayaan pemerintah.

Karena itu, menurut dia, solusi tidak cukup hanya dengan mengedepankan larangan.

Melarang sekolah melakukan pungutan atau menjual kebutuhan tertentu tanpa memberikan alternatif penyelesaian justru berpotensi memindahkan persoalan. Yang dibutuhkan adalah sistem yang transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Kantongi Rp1,045 Miliar di Balik Tanah Eks Gogol, Kades Non Aktif Mulyodadi Slamet Priyanto Didakwa Manfaatkan Jabatan

“Transparansi menjadi kata kunci. Sejak awal tahun ajaran, sekolah seharusnya membuka seluruh rincian kebutuhan siswa secara jujur dan rinci. Orang tua harus mengetahui mana yang benar-benar wajib, mana yang bersifat pilihan, bagaimana dasar perhitungannya, siapa penyedianya, hingga apakah tersedia subsidi bagi keluarga yang membutuhkan,” ujarnya.

Keterbukaan semacam itu dinilai penting untuk membangun kepercayaan sekaligus menghilangkan prasangka yang hampir selalu muncul setiap musim penerimaan murid baru.

Orang tua tidak seharusnya berada dalam posisi hanya sebagai pihak yang menerima keputusan. Mereka harus diberi ruang untuk mengetahui, bertanya, memberikan masukan, bahkan menyampaikan keberatan jika terdapat kebutuhan yang dinilai memberatkan.

Seragam Jangan Jadi Beban Baru. Salah satu persoalan yang kerap muncul setelah penerimaan siswa baru adalah pengadaan seragam.

Nanang menilai, kebutuhan seragam sebenarnya dapat dikelola dengan pendekatan yang lebih kreatif tanpa mengorbankan keterjangkauan bagi orang tua.

Ia mencontohkan pola yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya, di mana kebutuhan seragam dapat melibatkan penjahit binaan sebagai mitra. Dengan pola tersebut, orang tua memiliki pilihan tempat menjahit, sementara aktivitas ekonomi juga dapat menggerakkan UMKM lokal.

BACA JUGA: Eks Diskominfo Nganjuk Divonis 4 Tahun Penjara, Sujono Diwajibkan Bayar UP Rp840 Juta

Menurutnya, model semacam itu menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pengadaan seragam bukan sekadar persoalan memenuhi kebutuhan siswa. Jika dikelola dengan tepat, kebijakan tersebut juga dapat menjadi ruang pemberdayaan penjahit lokal dan pelaku UMKM.

Dengan demikian, orang tua mendapatkan kebutuhan sekolah dengan harga yang wajar, sementara ekonomi masyarakat ikut bergerak.

Persoalan lain yang hampir selalu muncul setiap tahun adalah Lembar Kerja Siswa (LKS). Sehingga hal itu merupakan kebutuhan belajar atau celah beban bagi orang tua?

Di satu sisi, sebagian guru menilai LKS masih membantu proses pembelajaran. Namun di sisi lain, persoalan pengadaan dan penjualan LKS di lingkungan sekolah kerap menimbulkan pertanyaan dari orang tua.

BACA JUGA: Bupati Sidoarjo bersama Ketua TP PKK Raih Penghargaan Kementerian, Komitmen Tekan Stunting

Menurut Nanang, persoalan tersebut semestinya tidak dipertentangkan secara hitam-putih. Sekolah dapat menjelaskan secara terbuka mengapa LKS dibutuhkan dalam proses pembelajaran.

Namun di saat yang sama, orang tua tetap diberikan kebebasan untuk memperoleh LKS di luar sekolah, selama spesifikasi dan materi yang digunakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan pembelajaran tetap terpenuhi tanpa menimbulkan kesan pemaksaan atau monopoli.

Nanang, bahkan memiliki pengalaman pribadi terkait pembelian seragam. Ia pernah meminta izin untuk membeli seragam di luar sekolah dan diperbolehkan selama memenuhi standar yang ditentukan.

Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa fleksibilitas sebenarnya bukan sesuatu yang mustahil selama dibangun melalui komunikasi.

BACA JUGA: Dinkes Sidoarjo Ungkap Data HIV Pelajar, 60 Kasus Tercatat Sejak 2001

Sebaliknya, persoalan akan muncul ketika orang tua merasa diarahkan atau diwajibkan membeli kebutuhan sekolah dari tempat tertentu tanpa diberikan pilihan.

Kondisi semacam itu tidak hanya berpotensi membebani ekonomi keluarga, tetapi juga membuka ruang kecurigaan dan memperbesar ketidakpercayaan terhadap pengelolaan kebutuhan siswa.

Sekolah, komite, dan orang tua harus duduk bersama. Karena itu, Nanang mendorong agar ruang musyawarah antara sekolah, komite, dan wali murid diperkuat.

Pertemuan awal tahun ajaran tidak seharusnya hanya membahas tata tertib dan kegiatan belajar mengajar. Forum tersebut harus menjadi ruang terbuka untuk membicarakan seluruh kebutuhan siswa, termasuk rincian biaya, pilihan pengadaan, serta mekanisme bantuan bagi keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.

“Melalui dialog, sekolah dapat menjelaskan keterbatasannya, sementara orang tua dapat menyampaikan kondisi ekonominya,” katanya.

Sehingga dengan cara tersebut, keputusan yang diambil akan lebih mudah diterima karena lahir dari kesepahaman, bukan sekadar instruksi sepihak.

BACA JUGA: Sambut HUT RI ke-81, Warga RW 08 Perumtas 3 Grabagan Sidoarjo Resmi Buka Kegiatan PHBN 2026

Lebih lanjut kata Nanang, transparansi dan komunikasi menjadi dua hal penting untuk mencegah persoalan pendidikan berubah menjadi konflik tahunan.
Namun, kedua hal tersebut juga tidak cukup tanpa pengawasan.

Regulasi boleh saja tersedia. Aturan bisa saja dibuat sedetail mungkin. Tetapi tanpa pengawasan yang konsisten, pelaksanaannya tetap berpotensi menyimpang.

Pengawasan, kata Nanang, tidak semestinya hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan. DPRD, komite sekolah, media, pemerhati pendidikan, hingga masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan secara adil dan transparan.

Jika pengawasan lemah, persoalan yang sama akan terus berulang. Setiap tahun wajahnya mungkin berbeda, sekolahnya berganti, orang tuanya berbeda, tetapi ceritanya tetap sama.

Pada akhirnya, keberhasilan SPMB tidak seharusnya hanya diukur dari berapa banyak anak yang berhasil mendapatkan kursi di sekolah negeri.

Ukuran yang jauh lebih penting adalah apakah anak-anak yang telah diterima tersebut benar-benar dapat menjalani pendidikan secara layak tanpa membuat keluarganya terjerat beban ekonomi yang berlebihan.

BACA JUGA: Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp10,2 Miliar

Sebab, membuka pintu sekolah hanyalah langkah pertama. Tantangan sebenarnya adalah memastikan anak-anak dapat terus berjalan di dalamnya.

Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Karena itu, akses pendidikan tidak boleh berhenti pada terbukanya kesempatan untuk masuk sekolah.

Negara dan pemerintah daerah juga harus memastikan perjalanan pendidikan tersebut berlangsung secara adil, terjangkau, transparan, dan bermartabat. Barangkali sudah waktunya diskusi publik tentang SPMB bergeser.

Bukan lagi semata-mata soal siapa yang berhasil mendapatkan kursi, tetapi juga tentang bagaimana memastikan setiap anak yang telah duduk di bangku sekolah dapat belajar dengan tenang, sementara orang tuanya tidak terus dihantui kecemasan oleh daftar kebutuhan dan biaya yang datang silih berganti.

Sebab, sekolah negeri seharusnya tidak hanya menjadi simbol pemerataan akses pendidikan.

Lebih dari itu, sekolah negeri harus menjadi bukti bahwa negara benar-benar hadir memberikan keadilan pendidikan bukan sekadar kesempatan untuk masuk, tetapi juga kemampuan untuk bertahan dan menyelesaikan pendidikan tanpa terbebani biaya yang tak semestinya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.